Kompas365 – Qualcomm telah di kenal sebagai perusahaan terbesar produsen komponen chip yang biasanya ada pada perangkat yang sehari-hari kita gunakan seperti smartphone. United States Federal Trade Comission (FTC) di laporkan menggugat perusahaan tersebut, karena di anggap antikompetisi. Bahkan chip Snapdragon yang telah di produksinya di anggap menyalahi dominasinya di pasaran.
FTC mengatakan bahwa Qualcomm menggunakan posisi dominasi sebagai penyedia modem dengan memberikan penawaran yang akan lebih menguntungkan bagi perushaannya sendiri.
Penawaran tersebut, membuat Qualcomm di sebut telah memberikan dua pilihan kepada vendor untuk membayar yang lebih mahal bagi patennya atau tidak akan membuat ponsel tersedia secara luas.
Pendapat Qualcomm Terkait Soal Antikompetisi Dan Gugatan
Namun demikian, pihak Qualcomm sendiri membantah gugatan tersebut. Sebab berdasarkan pada teori hukum yang cacat, kurangnya dukungan ekonomi dan kesalahpahaman terhadap signifikan tentang industri teknologi mobil, “Ujar Qualcomm.
FTC pun menjelaskan bahwa perusahaan Qualcomm tak memiliki lisensi dan kebijakan dalam pembuatan chip miliknya. Hal tersebut akan berdampak pada penolakan penjualan modem bagi perushaan yang tak setuju dengan kesepakatan pihak Qualcomm.
Qualcomm memang saat ini menjadi perusahaan terbesar dalam hal pembuatan modem. Sementara kesepakatan dalam lisensi bisa membuat vendor smartphone ini akan membayar lebih mahal jika menggunakan kompetitor modem tersebut.