Wiranto : Tangani Demo Berbeda Dengan Terorisme

Wiranto

Agen Bola, Jakarta – Wiranto selaku menteri koordinator bidang politik, hukum dan keamanan (Menko Polhukam), Membicarakan soal demo Ahok, Wiranto pun menyatakan penanganan demo itu harus dilakukan secara persuasif dan edukatif.

Memang sudah ada undang-undangnya dan juga ada hukumnya. Saya peringatkan penanganan demo berbeda dengan terorisme. Penanganan demo itu persuasif dan edukatif,” Ujar Wiranto saat Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan agung 2016 di Bogor, Jawa Barat, Rabu, 23 November 2016, seperti yang dilansir antara.

Pernyataan Wiranto ini menanggapi rencana kelompok Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) yang akan menggelar aksi damai di Jakarta pada 2 Desember 2016. Namun, Kata dia aparat keamanan akan mengambil langkah lebih keras atau lebih tegas jika aksi demo itu berlebihan.

Terkait adanya tindakan makar yang menunggangi unjuk rasa damai itu, Wiranto pun akhirnya mengatakan benar atau tidaknya hal itu ditunggu saja. Tidak usahlah makar itu, Kita harapkan hal itu tidak akan terjadi. Makar kan buruk, Anda (wartawan) bisa menjawab bahwa itu hal yang buruk,” Ujar mantan Panglima TNI tersebut.

Baca Juga : Aurah Kasih yang memiliki darah sunda ingin belajar Kesenian Jawa

Sebelumnya, Wiranto memberitahukan kepada warga agar mengedepankan demo bermartabat menjaga warisan pendahulu tentang persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

Tadi saya sampaikan bahwa elite politik kita sama sama menjaga warisan ini. Warisan negeri ini apakah NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia), UUD (Undang-undang Dasar), Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, itu warisan. Pendahulu kita dulu membangun kan tak asal-asalan,” kata Wiranto.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mempersilakan kelompok GNPF MUI untuk melakukan aksi damai di Jakarta pada 2 Desember 2016.

Demonstrasi adalah penyampaian pendapat di muka umum. Itu merupakan hak konstitusi warga. Silakan saja. Asal damai dan tidak mengganggu ketertiban umum,” kata Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 21 November 2016.

Namun, Menko Polhukam Wiranto menyebutkan bahwa ada beberapa hal yang tidak boleh dilakukan dalam aksi demonstrasi. Di antaranya menggelar aksi yang mengganggu kepentingan umum dengan menggelar aksi di jalan protokol.