Siap Dibongkar Bukti Transfer Dana Aksi Damai 212

Siap Dibongkar Bukti Transfer Dana Aksi Damai 212

Kompas365, Jakarta – Tertangkapnya 11 orang aktivitas makar pada tanggal 2 Desember yang bertepatan dengan Aksi Damai 212 ini membawa angin segar bagi kepolisian dan rakyat Indonesia, pasalnya dari 11 orang ini dipastikan akan segera bernyanyi satu persatu, setelah ditangkap kepolisian.

“Polri kini menemukan adanya aliran dana untuk Demo 212 yang cukup untuk membantu polisi melacak nama-nama terkait dengan aksi Makar 212,” Ucap Kapolri Tito Karnavian.

Polisi menemukan bukti transfer perbankan antar pihak yang diduga bekerja sama dalam aksi 2 Desember 2016.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan bukti transfer perbankan tersebut itu merupakan bukti tambahan terkait kasus dugaan makar yang menjerat 10 orang.

Baca Juga : Luncurkan Teknologi Canggih, Basarnas Siap Untuk Mengevakuasi Korban Gempa Aceh

“Penyidik akan menelusuri lebih lanjut terkait temuan bukti transfer perbankan itu dan akan mengungkap sumber dana dari pihak yang menerima aliran perbankan itu,” Kata Martinus.

Pekan lalu, Polri menetapkan sepuluh orang sebagai tersangka kasus dugaan melakukan makar maupun penghinaan terhadap Presiden, beberapa jam sebelum Aksi 212 berlangsung di kawasan Monas.

Polisi akan menjerat mereka dengan Pasal 107 Juncto Pasal 110 Juncto Pasal 87 KUHP tentang perbuatan makar dan pemufakatan jahat untuk melakukan makar.