Saksi-saksi Yang akan memberatkan Ahok

Saksi-saksi Yang akan memberatkan Ahok

KOMPAS365JAKARTA – Masih dalam Kasus sebelumnya, Ahok yang masih terjerat kasus Penistaan agama akan kembali digelar di Auditorium Kementerian Pertanian. Sidang yang kesekian kalinya akan beragendakan pemeriksaan Saksi-saksi.

Pada kali ini yang akan mendapatkan giliran pertama adalah Jaksa Penuntut Hukum (JPU) yang berjumlahkan 13 anggota akan membawa saksi-saksi yang akan memberatkan ahok.

“Yaa sekitar lima atau enam saksi dulu kita hadirkan,” Kata Ketua Tim JPU, Ali Mukartono

Soal keahlian dari saksi yang akan dihadirkan terlebih dulu untuk membuktikan perkara yang ditudingkan kepada Ahok, mantan kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu ini enggan membeberkan lebih lanjut. “nanti kita akan koordinasikan,” Lanjut Ali.

Pada siang kali ini, Majelis Halim menolak semua nota keberatan Ahok dan penasihat hukumnya atas dasar kasus dugaan penistaan agama.

Mengadili, satu, menolaj terdakwa Basuki Tjahaja Purnama dan penasihat hukum terdakwa untuk seluruhnya.” Ucap Hakim Dwiarso dalam sidang.

PN Jakarta ytara menyatakan berkas perkara atas nama terdaktwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diperlanjutkan, Kini dengan keputusan ini Dwiarso mengatakan bahwa bukan tanpa sejumlah pertimbangan dari majelis hakim PN Jakarta Utara. Majelis Hakim menilai dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) telah jelas dan cermat.