Agen Bola – Jakarta – Pada waktu kemarin akhirnya polisi berhail amankan 3 orang tersangka yang tersangkut dengan penerbitan faktur pajak berdasarkan transakasi sebenarnya atau bisa di katakan transaksi palsu. penipuannya adalah dengan cara menerbitakan faktur tersebut dan tidak diikuti dengan penyerahan barang dan pembayaran atas barang yang ada di dalam faktur tersebut.
“Ketiganya kami tangkap dan tahan disalemba sampai 20 hari kedepan.”Kata Wakil Kepala kejati.
Agen Bola – Sewaktu di tangkap ketiga tersangka diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp. 103,8 Miliar ini yakni Defianan Sandy, M. Sobirun dan Sudarman Murinto. Waka Jati juga memberikan penahanan itu setelah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Utara melakukan pelimpahan tahap dua berkas dan tersangka yang di tangkap ini dinyatakan lengkap.
Tersangka-tersangka yang di tangkap ini ternyata di nyatakan bahwa telah melanggar Pasal 39A huruf a jo pasal 43 ayat (1) undang-undang(UU) Nomor 6 tahun 1983 tentang ketentuan umym dan tata cara perpajakan sebagaimana telah beberaoa kali berubah dan terakhir dengan UU Nomor 16 tahun 2009 jo pasal 64 ayat 1 KUHP.
Agen Bola Online – Para pembuat Faktur ini dijerat dengan ancaman hukuman adalah pudana penjara paling singkat dua tahun dan paling lama enam tahun serta denda paling sedikit dua kali jumlah pajak dalam faktur pajak danbukti pemungutan pajak, bukti pemotongan pajak dan bukti setoran pajak dan paling banyak sejumlah enam kali jumlah pajak dalam faktur pajak dan bukti pemungutan pajak, bukti pemotongan serta setoran pajak.
sisanya JPU akan membuat dakwaan yang nantinya akan dilimpahkan untuk disidangkan ke PN jakpus.