Kompas365, Jakarta – Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menceritakan pengalaman yang dialami anaknya setelah Ahok, sapaan Basuki, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.
Menurut Ahok, banyak teman di kampus putra sulungnya yang mempertanyakan bagaimana Sang ayah( Ahok) bisa menjadi tersangka penista agama.
“Anak saya cerita kepada saya, di kampusnya pada bertanya ke dia kenapa saya jadi tersangka lalu Saya bilang ke anak saya, “harus bangga kalau ada yang bully kamu karena papa mereka telah tersangkakan/menuduh bukan seorang koruptor,” kata Ahok kepada warga di Balai Rakyat
Ahok juga membeberkan alasan kenapa dirinya tidak menempuh gugatan praperadilan atas penetapan tersangka yang kini disandangnya. Kepada anak-anaknya, Ahok mengatakan ingin segera masuk pengadilan dan disiarkan langsung kepada masyarakat.
Melalui proses persidangan yang mendapat sorotan media, Ahok menilai publik bisa memberikan pengawalan atas kasus yang menimpanya. Mantan bupati Belitung Timur itu berkukuh tak punya niatan sama sekali untuk melakukan penistaan agama.
Baca Juga : Perlu Anda Ketahui!!! Bahwa Hampir 3 Juta Smartphone Baru Sudah di Tanami Malware
“Saya dari kecil tinggal di Belitung Timur yang 93 persen penduduknya Muslim. Orang tua angkat, saudara dan sepupu Muslim, jadi bagaimana mungkin saya menghina Islam dan begitu saya menghina islam berartis aya juga menghina keluarga saya sendiri.” ujarnya.
Ahok megatakan, kasus yang kini menimpanya menjadi momentum bagi dia untuk menegakkan Undang-Undang Dasar 1945 dan Bhineka Tunggal Ika. Hal itu pula yang ia sampaikan kepada tiga anaknya.
Calon gubernur DKI nomor urut dua itu masih menjalankan kampanye sebagaimana biasanya pasca penetapan tersangka, kemarin. Tim suksenya kini bahkan turut menggandeng aktris Luna Maya saat berkampanye di Balai Rakyat.
Ahok yang menjadi tersangka kasus dugaan penistaan agama atas ucapan dia yang menyinggung Surat Al Maidah Ayat 51. Bareskrim Mabes Polri kemarin telah resmi meningkatkan status Ahok ke tingkat penyidikan dan mencegah Ahok bepergian ke luar negeri untuk sementara waktu.