Kompas365, Jakarta – Dengan kabar bahwa Kapolres Tanjung Perak, Surabaya, jawa Timur, AKBP Takdir Mattanete tengah menjalani pemeriksaan di Propam Polri karena terkait kasus Pungli. Propam Polri membenarkan ada pemeriksaan itu, namun bukan tentang pungli.
“Kita klarifikasi masalah praperadilan sewaktu yang bersangkutan masih menjadi Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya dan kami terangkan kembali tidak ada penangkapan,” kata Brigjen Martuani Sormin Kamis (08/12/2016)
Sormin menjelaskan, AKBP Takdir menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi pada 2015 lalu. Sudah ada tersangka yang dilakukan penahanan.
“Ternyata digugat di praperadilan dan kalah. Jadi kita klarifikasi kenapa dia kalah, karena orang ini sudah ditahan,” Ucapnya
Karena itu, pihaknya memanggil Takdir untuk diklarifikasi. Sebab, aduan dari masyarakat harus ditindak lanjuti.
Baca Juga : Real Madrid Khawatir Jika Barcelona Kembali Bangkit Pada Musim Dingin
“Jadi kalau kita dapat aduan, siapa pun, akan kita klarifikasi. Jadi apakah betul ada penyalahgunaan wewenang atau penyimpangan, secara teknis pengamanan internal kan harus kita cek kembali,” katanya.
Pemeriksaan terrhadap AKBP Takdir sudah selesai. “Sudah kita suruh kembali, kan sudah selesai kita periksa,” Kata Sormin.