Kompas365 – Kegiatan Car Free Day Minggu (4/12) lalu sempat menjadi kegiatan politik yang mengusung tema ‘Kita Indonesi’, kegiatan ini sempat mendapat teguran dari Polda Metro Jaya.
“Kami rapat koordinasi dengan panitia dan sepakat tidak ada panggung politik, kemudian setelah mendapat surat izin kami berikan pengamanan di sana,” ucap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol RP Argo Juwono.
Ia menjelaskan, awalnya ketua panitia mengirimkan surat pemberitahuan kepada Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan guna mendapatkan izin acara ‘Kita Indonesia’ di Bundaran HI Jakarta Pusat.
Pihak Polda Metro Jaya kemudian meminta panitia melampirkan surat izin dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta karena berkaitan dengan jalur hari bebas berkendaraan untuk dijadikan lampiran dasar surat rekomendasi dari intelijen.
Surat dari Dishub DKI diterima dan pihaknya kemudian menggelar rapat dengan panitia aksi Parade Kebhinekaan tersebut dipimpin Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Kombes Polisi Didit Prabowo.
Argo mengungkapkan panitia penyelenggara sepakat kegiatan itu tidak bermuatan politik dan SARA namun pelaksanaannya terdapat sejumlah atribut partai politik.
Hal itu tidak sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016 tentang larangan acara ‘Car Free Day’ (CFD) dijadikan tempat kegiatan politik.
Argo menyebutkan surat teguran diserahkan kepada panitia penyelenggara Taufik Basari yang menjabat sebagai Bidang Hukum Aliansi Bangsa Indonesia.
“Surat teguran tertulis diserahkan kepada panitia karena kegiatannya telah menyimpang dari pergub,” ungkap Argo.