Kompas365, JAKARTA – RUU Pemilu masih terus mengolah DPR. Terdengar dari salah satu yang menjadi sorotan adalah angka Presidential Threshold atau ambang batas bagi partai politik untuk menampilkan nama calon presiden.
Ada Sejumlah komentar dan masukan yang bagus untuk ditanggapi termasuk adanya ajuan peniadaan presidential threshold atau nol persen berhubungn dengan Pilpres 2019 yang akan di lakukan bersamaan dengan pemilihan legislatif.
Presiden Jokowi mengucapkan bahwa akan menyerahkan segala proses politik dalam memutuskan RUU Pemilu kepada DPR, yang terpenting adalah hasilnya nanti bisa di terima dan tidak menimbulkan kontroversi ataupun keributan.
“Yang paling penting masyarakat semuanya bisa menerima dan tidak menjadi sebuah kontroversi atau keributan. yahh, paling itu aja, “Tegas Ujar Jokowi di Mabes TNI.
Baca Juga : Bioskop Hancur disalah satu Mall Medan
Pembahasan RUU Pemilu di DPR memang cukup sengit dikarena sebab itu jokiwi menghimbau kepada masyarakat bersabar dan memberikan kesempatan kepada DPR untuk bekerja yang lebih bagus.
“Proses politik dalam mengatur Regulasi untuk undang-undang pemilukan sedang dalam proses yang akan di lakukan di DPR, oleh sebab itu kita tunggu hasilnya y ang ada di sana saja,..” Ujar Jokowi.
Walaupun begitu, presiden juga memliki harapan sendiri terkatit dengna nasib RUU pemilu yang di lakukan pada kali ini. Setidaknya pada April 2017 yang akan mendatang baru bisa di tentukan.
Semoga gagasan ini dapat membuat indonesia menjadi lebih bagus dan tidak sering terjadinya kontroversi antar sesama sewaktu dalam Pemilu.