Kompas365, Jakarta – Sidang perdana Cagub DKI Jakarta Ahok sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama akan digelar esok hari, Selasa (13/12/2016), Ahok akan didampingi 20 pengacara dalam persidangan.
Kepolisian bekerja keras untuk mengamankan sidang kasus Ahok yang digelar di Gedung PN Jakpus, Jalan Gajah Mada, Selasa (13/12/2016) pukul 10.00 WIB .
Menurut tim hukum, Ahok sebenarnya didampingi oleh 80 orang kuasa hukum. Tim hukumnya pun diberi nama ‘Tim Advokasi Bhinneka Tunggal Ika BTP’.
“Tim Advokasi Bhinneka Tunggal Ika dibagi dalam 2 Tim”, ucap Ketua Tim Advokasi BTP, Sirra Prayuna.
Dua tim tersebut adalah tim litigasi yang bertugas untuk mendampingi Ahok disetiap persidangan dengan jumlah 10-20 advokat. Tim kedua adalah tim non litigasi sebanyak 60 orang.
Baca Juga : Lee Min Ho kalah akting dengan Gong Yoo?
“Tugasnya adalah menghimpun berbagai informasi, data dan fakta terkait peristiwa 27 September 2016 di Kepulauan Seribu. Kedua melakukan verifikasi dan validasi data baik bukti surat tertulis maupun keterangan saksi dan ahli”, kata Sirra.
Kemudian tugas ketiga tim ini adalah terkait dengan prosessing persidangan. Yakni mengimput berbagai fakta-fakta persidangan yang akan dijadikan bahan menganalisis fakta dan yuridis pastinya.