Ade Komarudin : Publik Harus Tau Saya Tidak Bersalah

Ade Komarudin : Publik Harus Tau Saya Tidak Bersalah

KOMPAS365, Jakarta – Mantan Ketua DPR Ade Komarudin (Akom) ingin memulihkan nama baiknya. Dia keberatan dengan sanksi yang diberikan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

“Saya tidak butuh formal, yang saya ingin publik tahu, apa yang dilakukan (MKD) keliru. Semua hati nurani orang, apa yang dilakukan saya itu tidak salah. Ini soal nama baik,” ucap Akom kepada wartawan di jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (05/12/2016)

Ade akan melakukan apapun untuk memulihkan nama baiknya. Bahkan Ade mengaku akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan MKD.

“Saya akan lakukan apapun. Kita lihat nanti. Kita tunggu tanggal mainnya,” kata Akom

Akom mengatakan tidak keberatan dengan pergantian posisi ketua DPR yang sebelumnya diembannya. Namun, dia mempermaslahkan soal nama baiknya.

“Ini menyangkut nama baik. Saya dari 1997 sudah mengikuti dunia politik dan menjadi anggota DPR, selama ini saya selalu menjaga nama baik, apalagi di dunia politik yang penuh intrik dan sebagainya,” Ucap Ade Komarudin.

“Secara formil, saya baru diundang dua kali. Tata cara MKD dua kali itu belum memenuhi syarat untuk mengambil keputusan. Minimal tiga kali untuk mengikuti sidang MKD, tetapi malah sudah di ketok (disahkan).” kata Ade.

Dia pun mengaku bingung karena di beberapa masalah dia disalahkan. Padahal, dia merasa itu keputusan bersama seperti dalam kasus penundaan RUU Pertembakauan.

“Itu bukan keputusan pribadi. Mana ada ketua DPR membuat keputusan pribadi. Kita kolektif kolegial. Kenapa yang dituntut hanya saya.” Ungkap Akom